Panja Komisi IV Tinjau Kesiapan Produksi Pupuk Subsidi Petrokimia Gresik

05-05-2025 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir. Panggah Susanto, M.M., saat memimpin kunjungan kerja ke Pabrik PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur, dalam rangka meninjau kesiapan produksi serta sistem distribusi pupuk bersubsidi bagi petani, Sabtu (3/5/2025). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Gresik - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pabrik PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur, dalam rangka meninjau kesiapan produksi serta sistem distribusi pupuk bersubsidi bagi petani, Sabtu (3/5/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir. Panggah Susanto, M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Panja.


Dalam peninjauan tersebut, Panggah menegaskan bahwa dari sisi fasilitas dan teknologi, PT Petrokimia Gresik telah memiliki sarana yang sangat memadai dalam mendukung kebutuhan produksi pupuk nasional. Namun demikian, ia menyoroti bahwa tantangan utama justru terletak pada aspek distribusi, terutama terkait dengan rencana transisi kebijakan distribusi melalui koperasi.


“PT Petrokimia Gresik ini sudah sangat siap dari sisi produksi dan teknologi. Tapi titik kritisnya justru ada di distribusi. Rencana pengalihan distribusi melalui koperasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerawanan,” jelas Panggah dalam pertemuan tersebut.


Menurut Panggah, perubahan signifikan dalam kebijakan distribusi pupuk bersubsidi – dari distributor swasta ke koperasi – perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu suplai pupuk kepada petani. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia dalam merencanakan serta mengawal kebijakan tersebut.


“Kalau memang distribusi ingin dialihkan ke koperasi, maka transisinya harus dirancang secara benar-benar matang. Karena jika salah langkah, maka kerawanan distribusi sangat mungkin terjadi,” ujarnya.


Dalam dialog bersama pihak produsen, distributor, serta pengecer, Panja juga menerima sejumlah masukan dari para pelaku distribusi di lapangan. Salah satunya terkait usulan untuk mengkaji kembali margin fee yang diterima oleh distributor dan pengecer, yang selama lebih dari satu dekade dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.


Para pengecer menyampaikan bahwa margin fee yang rendah berdampak terhadap keberlanjutan usaha mereka dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi, terutama di daerah dengan jangkauan geografis sulit.


Kunjungan ini menjadi bagian dari tugas pengawasan DPR RI untuk memastikan seluruh kebijakan subsidi pupuk tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi nyata petani di lapangan. (go/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...